TOPIK
Kasus Subang Terungkap
-
Pra Rekontruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.
-
Dalam pra-rekonstruksi ini, Tersangka Muhamad Ramdhanu alias Danu dihadirkan langsung di TKP, sementara tersangka lainnya diganti oleh peran pengganti
-
Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bercak darah tersebut bukan milik korban ataupun lima orang yang kini sudah tersangka
-
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang
-
Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23)
-
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah
-
Surawan juga mengatakan bahwa pra rekonstruksi ini akan dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.
-
Yoris merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kabupaten Subang
-
Ditreskrimum Polda Jabar pun, sebelumnya telah mengulang olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah bukti baru
-
Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus Yayasan sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
-
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
-
Ada fakta baru kasus Subang. Ini sempat membuat Yoris curiga ayahnya terlibat.
-
Mbak Rara datang ke TKP hanya untuk menyaksikan jalannya olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan ada sejumlah barang bukti baru yang didapat saat olah TKP ulang kasus Subang.
-
Dalam olah TKP ulang itu polisi mengerahkan puluhan personel ke Jalancagak, Subang.
-
Berdasarkan penerawangan dirinya, Mbak Rara mengaku bahwa golok tersebut sudah tidak ada di sekitaran TKP, tapi berada di dalam air
-
Olah TKP ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
-
ada dua perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.
-
Polisi masih mencari golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amel.
-
Yosef melalui kuasa hukumnya meragukan keterangan Danu, sebagai salah satu dasar Polisi dalam menetapkan Yosef, dan tiga lainnya sebagai tersangka
-
Keempat pelaku itu yakni, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi, anak dari Mimin.
-
Mimin dan dua anaknya menjadi tersangka kasus Subang dan tidak ditahan.
-
Yosep sempat curhat ke Danu soal kondisinya sebelum merampas nyawa Tuti dan Amel.
-
Polisi mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan Tuti dan Amel.
-
olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah 2 tahun berlalu.
-
Kombes Surawan dan belasan penyidik langsung menuju ke belakang TKP melihat suasana disekitaran TKP.
-
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang
-
Keterangan Danu, menjadi langkah awal polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
-
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas memiliki pandangan berbeda terkait pengajuan justice collaborator untuk Danu
-
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama kasus Subang