Kasus Subang Terungkap
Polisi Temukan Bukti Penting Saat Olah TKP Ulang Kasus Subang Kemarin, Apa Itu?
Dalam olah TKP ulang itu polisi mengerahkan puluhan personel ke Jalancagak, Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Polisi menggelar olah TKP ulang kasus Subang, Selasa (24/10/2023) kemarin.
Menurut Direkrut Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan hasil olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu telah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdhanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media.
Olah TKP ulang dimulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" ujarnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ujarnya.
Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan patahkan alibi mereka itu dengan identifikasi ilmiah," ucapnya.
Dalam olah TKP ulang, pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak Kesurupan di TKP Kasus Subang, Teriak Yosep Kamu Jahat
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.