Kasus Subang Terungkap
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas
Dalam sidang tersebut, baru satu terdakwa yang akan diadili yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sidang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, bakal digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Subang.
Dalam sidang tersebut, baru satu terdakwa yang akan diadili yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban.
Baca juga: Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing
"Sudah dilimpahkan (berkas) atas nama Yosep, itu sudah dilimpahkan dan jadwal persidangan sudah ada sekitar tanggal 28 Maret 2024," ujar Nur Sricahyawija, Selasa (26/3/2024).
Sementara berkas pelaku lainnya yakni Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) masih belum siap dilimpahkan ke Pengadilan.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas ke empat pelaku lainnya.
"Ramdanu ini masih penyempurnaan surat dakwaan terkait peran dia, dari tim penuntut umum. Tersangka yang lain tiga orang masih lakukan koordinasi dengan penyidik. Sudah siap disidangkan Yosep dulu," katanya.
Sebelumnya, Kejati Jabar menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Dia memastikan penyusunan berkas dakwaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kasus disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," ucapnya.
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Dua Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Sudah Dinyatakan Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.