Kasus Subang Terungkap
Penyidik Polda Jabar Akan Olah TKP Ulang Kasus Subang soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak
olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah 2 tahun berlalu.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak Gadisnya Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam tersebut saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan 5 tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.
Baca juga: Penyidik Datangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Kasus Subang Jalancagak, Babad Rumput Cari BB Golok
Kelima tersangka yang yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut diantaranya Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, hari ini kita datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
" Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP Ulang yang rencananya akan pada Selasa(24/10/2023) awal pekan depan," katanya
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah 2 tahun berlalu.
" Hari Selasa pekan depan kita akan lakukan olah TKP ulang, kita kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP Sabtu(21/10/2023) siang
Lanjut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak pada Selasa mendatang, kami juga tadi sudah melakukan pembersihan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya selain mencari barang buktiĀ berupa golok dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus Pembunuhan Ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya
Mudah-mudahan dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.
"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," pungkasnya(*)
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.