Kasus Subang Terungkap

Penyidik Polda Jabar Akan Olah TKP Ulang Kasus Subang soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak

olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah 2 tahun berlalu.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Sabtu (21/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak Gadisnya Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam tersebut saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan 5 tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Baca juga: Penyidik Datangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Kasus Subang Jalancagak, Babad Rumput Cari BB Golok

Kelima tersangka yang yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut diantaranya Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, hari ini kita datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

" Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP Ulang yang rencananya akan pada Selasa(24/10/2023) awal pekan depan," katanya

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah 2 tahun berlalu.

" Hari Selasa pekan depan kita akan lakukan olah TKP ulang, kita kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP Sabtu(21/10/2023) siang

Lanjut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak pada Selasa mendatang, kami juga tadi sudah melakukan pembersihan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya selain mencari barang buktiĀ  berupa golok dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus Pembunuhan Ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya

Mudah-mudahan dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," pungkasnya(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved