Kasus Subang Terungkap

Hal Ini Buat Polisi Yakin Dengan Pengakuan Danu Soal Kasus Subang, Satu Barbuk Diamankan

Keterangan Danu, menjadi langkah awal polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Suasana di TKP saat Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Keterangan M Ramdanu alias Danu, menjadi langkah awal polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 


Keterangan Danu soal pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang pada 18 Agustus 2021 di Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu, didapat setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian kasus Subang.


"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Kriminolog Sebut Danu Tak Pantas Dijadikan Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Alasannya


Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian. 


"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya. 


Dari kecocokan antara keterangan dengan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

Baca juga: Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu yang Menyebut Yosef Pelaku Utama Kasus Subang


"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.


Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.


"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved