Kasus Subang Terungkap
Hal Ini Buat Polisi Yakin Dengan Pengakuan Danu Soal Kasus Subang, Satu Barbuk Diamankan
Keterangan Danu, menjadi langkah awal polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Keterangan M Ramdanu alias Danu, menjadi langkah awal polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Keterangan Danu soal pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang pada 18 Agustus 2021 di Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu, didapat setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian kasus Subang.
"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Kriminolog Sebut Danu Tak Pantas Dijadikan Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Alasannya
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.
Dari kecocokan antara keterangan dengan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.
Baca juga: Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu yang Menyebut Yosef Pelaku Utama Kasus Subang
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.