Kasus Subang Terungkap

Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu yang Menyebut Yosef Pelaku Utama Kasus Subang

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama kasus Subang

(Kolase Tribun Jabar)
Danu dan Yosef. Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).


Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada 18 Agustus 2021 atau kasus Subang.


Saat polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka. 


"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Istri Muda Yosef dan 2 Anaknya Syok, Usai Digerebek dan Digiring Lalu Menjadi Tersangka Kasus Subang


Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri. 


"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.


Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, ke empatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Tengah Malam, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak


"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya. 


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang.


Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved