Kasus Subang Terungkap

TKP Kasus Subang Dipasangi Lagi Garis Polisi, Cari Golok yang Digunakan Rampas Nyawa Tuti dan Amel

Polisi mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan Tuti dan Amel.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, kembali dipasangi garis polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mereka memasang garis polisi di rumah tempat ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamaran Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus Subang tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu (20/10/2023).

Surawan menambahkan polisi juga tadi melakukan pembersihan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kami akan lakukan oleh TKP ulang," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP kali ini tidak membawa satu orang tersangka pun.

Baca juga: Penyidik Datangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Kasus Subang Jalancagak, Babad Rumput Cari BB Golok

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved