Kasus Subang Terungkap

Danu dan Yosef Sudah Ditahan, Ini Alasan Polisi Belum Menahan 3 Tersangka Kasus Subang

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (19/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang


Dari lima tersangka, hanya dua yang saat ini sudah ditahan polisi yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban. 


Sementara, Mimin dan dua anaknya yakni Arighi dan Abi, tak ditahan oleh polisi meski berstatus tersangka.


Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, keduanya tak ditahan atas pertimbangan subjektif dari penyidik.

Surawan tidak menyebutkan secara rinci apa alasannya, apakah arena kurang alat bukti atau hal lain. 

Baca juga: Hal Ini Buat Polisi Yakin Dengan Pengakuan Danu Soal Kasus Subang, Satu Barbuk Diamankan


"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).


Surawan pun tak khawatir ketiga tersangka itu melahirkan diri atau pun menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.


"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," katanya.


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak


Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.

Baca juga: Kriminolog Sebut Danu Tak Pantas Dijadikan Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved