Kasus Subang Terungkap

Polisi Masih Telusuri DNA Bercak Darah Mr X di Mobil Alphard, Bisa Munculkan TSK Baru Kasus Subang

Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bercak darah tersebut bukan milik korban ataupun lima orang yang kini sudah tersangka

Editor: dedy herdiana
Dok.TribunJabar.id
Kondisi bagasi mobil dari penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi masih menelusuri pemilik DNA misterius yang ditemukan dalam bercak darah di sebuah mobil Alphard, tempat ditemukan jenazah Tuti dan Amalia.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bercak darah tersebut bukan milik korban ataupun lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Perwira Polisi dan Banpol Bakal Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu masih kita dalami," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan pun, kata dia, dilakukan dites DNA. Namun, belum ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya. Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.

Baca juga: Besok, Polda Jabar Bakal Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Subang, Ada 80 Adegan yang Bakal Diperagakan

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Baca juga: Update Kasus Subang: 4 Rumah Termasuk Milik Perwira Polisi Digeledah, Polda Jabar Amankan Golok

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved