Kasus Subang Terungkap
80 Adegan akan Diperagakan di Pra-rekontruksi Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Danu Hadir
Dalam pra-rekonstruksi ini, Tersangka Muhamad Ramdhanu alias Danu dihadirkan langsung di TKP, sementara tersangka lainnya diganti oleh peran pengganti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Sebanyak 80 adegan pra-rekonstruksi akan diperagakan oleh para tersangka kasus Subang atau wakilnya hari ini, Kamis(2/11/2023).
Pihak Penyidik dari Ditreskrimum Polda yang akan menggelar pra-rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu., sudah berada di lokasi.
Pra-ronstruksi di gelar tak hanya di TKP tapi juga digelar di lokasi penjual Pecel Lele depan Masjid Besar Jalancagak.
Dalam pra-rekonstruksi ini, Tersangka Muhamad Ramdhanu alias Danu dihadirkan langsung di TKP, sementara tersangka lainnya diganti oleh peran pengganti.
Dalam Pra Rekonstruksi ini, rencananya polisi dari tim INAFIS Polda Jabar akan memperagakan 80 adegan sesuai dengan apa yang telah diungkapkan oleh Danu selama ini.
Hadir dalam pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak ini diantaranya pihak LPSK, Kejaksaan dan Pengacara Danu.
Pra rekontruksi kasus Pembunuhan Ibu dan anak hingga berita ini di tulis, Tim INAFIS baru memperagakan 25 adegan.
Selain itu, Warga juga terus membludak memadati kawasan TKP untuk menyaksilan pra rekontruksi. Hingga jalan dari Pertigaan Jalancagak menuju TKP terpaksa di tutup oleh petugas. Penggunakan yang akan menuju Purwakarta terpaksa harus melintasi jalan Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak selanjutnya keluar di depan SMAN 1 Jalancagak.(*)
Baca juga: Saking Penasaran, Warga Purwakarta Datang ke TKP Kasus Subang Untuk Lihat Pra Rekontruksi
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.