Kasus Subang Terungkap
Kuasa Hukum Danu Sebut Kliennya Berikan Keterangan Sebagai Pelaku Bukan Saksi, Tak Mungkin Bohong
Yosef melalui kuasa hukumnya meragukan keterangan Danu, sebagai salah satu dasar Polisi dalam menetapkan Yosef, dan tiga lainnya sebagai tersangka
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Yosef Hidayah bersama empat orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Penetapan para tersangka itu bermula dari pengakuan M. Ramdanu alias Danu, keponakan dari korban yang mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca juga: Update Kasus Subang, 4 Tersangka Masih Belum Ngaku Perbuatannya, Pengamat: Bisa Ajukan Praperadilan
Belakangan, Yosef melalui kuasa hukumnya meragukan keterangan Danu, sebagai salah satu dasar Polisi dalam menetapkan Yosef, istri mudanya Mimin dan dua anaknya Abi serta Arighi sebagai tersangka.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, menetapkan tersangka itu semata-mata bukan karena pengakuan Danu. Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti lain, selain keterangan kliennya.
"Nah, yang lebih menguatkan lagi kesaksian Danu ini bukan sebagai saksi, tapi sebagai pelaku dan pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan, makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut," ujar Achmad Taufan, dikutip Senin (23/10/2023).
Jemput paksa terhadap empat tersangka ini, kata dia, tidak sembarangan. Pengakuan Danu sebagai tersangka itu menjadi awal untuk membuka kasus ini.
"Danu sebagai pelaku karena suruhan tersangka inisial Y, dan dia ada dalam cerita pembunuhan itu. Jadi, kalau dibilang pengakuan Danu ini mengada-ngada, ya silakan saja karena Danu mengakui bukan di media, tapi ke polisi," ucapnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, Danu ini memberikan keterangan sebagai pelaku bukan saksi, kalau saksi harus ditelusuri lagi keterangannya, tapi sebagai pelaku tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda," tambahnya. (*)
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.