Kasus Subang Terungkap

Kabar Terbaru Mengenai Nasib Mimin dan Dua Anaknya Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Ini Kata Polisi

Mimin dan dua anaknya menjadi tersangka kasus Subang dan tidak ditahan.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (19/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tiga tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, dikenai wajib lapor. 

Ketiga tersangka itu adalah Mimin, istri kedua Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Ketiganya, tidak ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Mereka wajib lapor,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (23/10/2023).

Saat menjalani wajib lapor, kata dia, mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. 

Mereka yaitu suami korban Yosep, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef, Arighi dan Abi anak Mimin.

Penetapan tersangka itu bermula dari Danu yang mengakui keterlibatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca juga: Alasan Danu Berani Bongkar Kasus Subang, Diancam Yosep dan Dikorbankan Sendirian

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved