Kasus Subang Terungkap
Polisi Mulai Temui Titik Terang Terkait Motif Kasus Subang yang Menghilangkan Nyawa Ibu dan Anak
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang menemui titik terang, setelah Polisi menetapkan lima orang tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyidik mulai menemukan motif dari pembunuhan tersebut.
Baca juga: Kecurigaan Yoris Ayahnya Terlibat Kasus Subang, Minta Uang Yayasan Dicairkan dan Danu Jadi Bendahara
Dalam olah TKP kemarin, kata dia, digambarkan oleh tersangka M. Ramdanu alias Danu, di mana posisi korban saat peristiwa itu terjadi dan dibunuh menggunakan apa.
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa kemana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal. Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa Fikri setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap Yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.
Baca juga: LPSK Datangi Kediaman Keluarga Korban Kasus Subang, Ini Tujuannya
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.