TAG
PN Bandung
-
Habib Bahar bin Smith dijatuhi hukuman 6 bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata,
Selasa, 16 Agustus 2022
-
Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara, Ichwan Tuankotta sebagai kuasa hukumnya langsung menyebut bahwa JPU diintervensi penguasa.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Habib Bahar bin Smith dituntut hukuman pidana kurungan penjara selama 5 tahun. Para pendukung Habib Bahar langsung berteriak mengatakan tidak adil.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Sidang perdana kasus suap laporan keuangan dengan terdakwa Ade Yasin, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Rabu, 13 Juli 2022
-
Habib Bahar bin Smith mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Selasa, 12 April 2022
-
Habib Bahar bin Smith dihadirkan secara langsung, dalam sidang dugaan penyebaran berita bohong, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (5/4/2022).
Selasa, 5 April 2022
-
Bahar menginginkan persidangan perkara itu dilakukan secara offline atau Bahar dihadirkan secara langsung di pengadilan.
Selasa, 29 Maret 2022
-
hingga 10.30 WIB, sidang belum dimulai lantaran terdakwa tidak mau keluar dari ruang tahanan Polda Jabar untuk menjalani sidang secara online.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Habib Bahar bin Smith akan jalani sidang pertama besok secara virtual di PN Bandung
Senin, 28 Maret 2022
-
Terdakwa kasus rudapaksa, Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).
Selasa, 15 Februari 2022
-
Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan 13 siswa bersama Kuasa Hukum Herry, Ira Margaretha Mambo telah membacakan pleidoi atau pembelaan.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Sebuah kejadian yang diperkirakan Kajati Jabar, Asep N Mulyana saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Herry Wirawan, tidak terjadi
Kamis, 13 Januari 2022
-
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengatakan Herry Wirawan dituntut hukuman mati.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santri di Bandung, Herry Wirawan akhirnya dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Herry Wirawan (36) mengakui jika dirinya sudah memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan beberapa diantaranya melahirkan.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Sesuai jadwal sidang, kasus Herry Wirawan (36) kembali akan menjadi sidang ke-11 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis
Kamis, 30 Desember 2021
-
Agenda sidang ke-10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, dalam sidang besok bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
Senin, 27 Desember 2021
-
Sidang kasus rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12/2021).
Kamis, 23 Desember 2021
-
Pihaknya memastikan daftar gugatan praperadilan sudah diterima dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Bdg dengan termohon, Subdit V Diskrimsus Polda
Sabtu, 6 November 2021
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Pimpinan DPRD Jawa Barat nonaktif, Ade Barkah Surahman menerima suap Rp 750 juta
Senin, 30 Agustus 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved