Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin Pekan Depan, Ini Persiapan PN Bandung
Pihak PN Bandung sudah bersiap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah disiapkan.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar sendiri sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
"Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Jhon Sarman Saragih, Jumat (21/6/2024).
Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.
"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal."
"Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," ucapnya.
Menurutnya, perkara Pegi akan ditangani secara independen dan bebas, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.
"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya."
"Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," katanya.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan semua proses peradilan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Saya minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan, percayakan, sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung," ucapnya.
Sementara itu, untuk pengamanan, Pengadilan Negeri Bandung juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.
"Sudah kami koordinasikan secara lengkap, bahwa pengamana internal sudah kami kooridnasikan di PN Bandung, kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya," katanya.
Baca juga: Rudi Ayah Kandung Pegi Diperiksa 5 Jam, Dicecar Soal Identitas Ganda, Ternyata untuk Kawin Lagi
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.