Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang

Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, termasuk mantan terpidana anak, Saka Tatal.


Putusan tersebut diumumkan melalui siaran pers dan tayangan streaming pada Senin (16/12/2024) siang.


Menanggapi putusan itu, keluarga Vina melalui salah satu kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia dari tim Hotman 911 menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan MA tersebut.


"Iya, jadi kita sebagai warga negara Indonesia, saya mewakili keluarga almarhumah Vina dari Hotman 911 sangat menghormati dan mengikuti apapun keputusannya (MA)," ujar Reza saat dimintai tanggapannya di kantornya, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas


Reza menegaskan bahwa sejak awal pihak keluarga telah meyakini adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.


"Memang dari awal kita sudah berkeyakinan ini memang ada unsur pidananya (pembunuhan dan pemerkosaan) dan memang sudah terbukti," ucapnya.


Meskipun putusan MA dianggap final, Reza juga mengakui bahwa upaya hukum lanjutan dari para terpidana merupakan hak setiap warga negara.


"Terlepas apapun nanti ada upaya hukum lanjutan dari pihak para terpidana, yaitu hak dari setiap warga negara," jelas dia.


Reza juga menyampaikan kondisi keluarga Vina saat ini.

Baca juga: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng


Menurutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum dan pihak berwenang.


"Kalau kondisi keluarga Vina, saya sendiri kemarin masih berhubungan dengan kakak almarhumah."


"Ya, mereka menyerahkan kembali kepada kami karena di sini kan sudah ada korban, entah itu kecelakaan atau pembunuhan, kita pengen ini yang terbaik untuk semua," katanya.


Selain itu, ia berharap agar tidak ada lagi kegaduhan yang muncul dan seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik.


"Jadi, pengennya tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan. Semoga ke depannya apapun nanti yang terjadi itu yang terbaik untuk kita semua," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved