Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan

Satpol PP memberikan surat teguran kepada PKL di kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BERI SURAT TEGURAN - Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025 


Program penataan kawasan Stasiun Kejaksan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cirebon untuk mempercantik area strategis kota dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.


Dalam tahap awal, tercatat ada sekitar 33 lapak PKL yang akan dilibatkan dalam proses sosialisasi dan pembongkaran mandiri.


Luthfi menegaskan, penertiban bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menata ulang agar kawasan stasiun kembali tertib dan nyaman.


“Penertiban ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi agar trotoar bisa diakses dengan nyaman oleh masyarakat,” ujarnya.


Meski begitu, di sisi lain, para pedagang berharap kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi mereka untuk terus mencari nafkah tanpa harus tersingkir sepenuhnya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved