Berita Cirebon Hari Ini

“Kami Cuma Cari Nafkah, Bukan Lawan Pemerintah,” Ini Jeritan PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon

“Kami Cuma Cari Nafkah, Bukan Lawan Pemerintah,” Jeritan PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon Jelang Digusur

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Di sela-sela ramainya pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan, sejumlah petugas Satpol PP Kota Cirebon terlihat menghampiri satu per satu lapak di sepanjang trotoar menuju pintu utama stasiun. Bukan untuk menertibkan hari ini, melainkan memberikan sosialisasi. Sosialisasi pertama, sebelum rencana penertiban resmi dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Nada kegelisahan terdengar dari para pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari berjualan di kawasan Stasiun Cirebon Kejaksan.

Mereka kini dihantui ketidakpastian setelah menerima kabar bahwa seluruh lapak harus dikosongkan, pada Senin (3/11/2025).

Kabar itu datang tiba-tiba, tanpa surat resmi, tanpa penjelasan rinci.

Hanya sepenggal kalimat dari petugas Satpol PP: “Hari Senin nanti harus sudah kosong, ya.”

Baca juga: Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4 Cair Bulan November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya


Bagi Firman Fandi, salah satu perwakilan PKL, perintah itu seperti petir di siang bolong.

“Kami cuma cari nafkah, bukan lawan pemerintah,” ujarnya dengan nada lirih saat diwawancarai via telepon, Sabtu (1/11/2025).

Firman menjelaskan, para pedagang tidak menolak aturan, namun berharap ada kejelasan dan perlakuan manusiawi sebelum penggusuran dilakukan. 

"Ketika kami tanya, maksud dan tujuannya apa kok tiba-tiba harus dikosongkan, mereka (Satpol PP) cuma bilang, ‘Saya mah cuma dapat tugas dari atasan, dari Pemda,’” ucapnya.

Baca juga: Segini UMK Kabupaten Bogor Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308


Merasa tak mendapat jawaban yang memuaskan, Firman bersama sejumlah perwakilan PKL akhirnya berinisiatif meminta audiensi ke DPRD Kota Cirebon.

“Saya sudah datang ke Sekretariat Dewan tanggal 31 Oktober kemarin."

"Surat sudah diterima dan sudah direspons balik."

"Cuma katanya, karena Sabtu libur, jadi disarankan bikin surat lagi untuk DPRD dan Wali Kota,” jelas dia.

Baca juga: Cegah Salah Sasaran, Data 350 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Cirebon Diverifikasi Ulang


Firman mengatakan, permohonan audiensi ini bukan untuk menantang kebijakan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi bersama.

“Kami takut nanti Senin malah ribut sama Satpol PP."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved