Berita Cirebon Hari Ini
Cegah Salah Sasaran, Data 350 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Cirebon Diverifikasi Ulang
Cegah Salah Sasaran, Data 350 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Cirebon Diverifikasi Ulang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah memperketat proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah ini dilakukan agar penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Rapat koordinasi terkait program tersebut pun telah digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon pada Rabu lalu.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman menegaskan, bahwa ketepatan sasaran menjadi fokus utama Pemkab dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Rumah Warga Desa Subang Rusak Diterpa Angin Kencang, BPBD Kuningan Berikan Bantuan Darurat
“Harapannya, bantuan ini benar-benar bisa tepat sasaran, langsung ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agus, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, sasaran utama penerima bansos adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Dari total sekitar 350 ribu warga yang terdata, tercatat masih ada sekitar 170 ribu penerima yang belum terverifikasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini, semua program bantuan untuk masyarakat kurang mampu bisa benar-benar sesuai dan tepat sasaran,” ucapnya.
Baca juga: Manchester United Bidik Kemenangan di Markas Nottingham Forest, Tiga Kali Kalah Beruntun
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari menjelaskan, bahwa program sembako merupakan program reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 5.
“Program sembako ini diberikan setiap bulan sebesar Rp200 ribu per KPM,” jelas Astri.
Selain program sembako, pemerintah juga menyalurkan BLTS Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
"Program BLTS ini diluncurkan untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.
Baca juga: Burnley vs Arsenal: Ujian Berat di Turf Moor, The Gunners Incar Kemenangan, Ini Prediksi Skornya
Astri mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Dalam rapat koordinasi itu, Dinsos melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pihak bank, serta perwakilan Kementerian Sosial.
| Bawa Sajam dan Kayu Sepanjang Satu Meter, 8 Pemuda di Cirebon Diamankan Polisi |
|
|---|
| 3 Bulan Terlunta di Aceh, Keluarga Asal Cirebon Akhirnya Pulang, Disambut di Terminal Harjamukti |
|
|---|
| Dari Jeratan Pinjol ke Tabungan Aman: Perajin Emping Karangtawang Rasakan Manfaat Keuangan OJK |
|
|---|
| Menteri PKP Maruarar Sirait Terharu, Petani dan Buruh di Cirebon Kini Punya Rumah Sendiri |
|
|---|
| Cirebon Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir hingga Maret 2026, Bentuk 12 Kelurahan Tangguh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.