Berita Cirebon Hari Ini
Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan
Satpol PP memberikan surat teguran kepada PKL di kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Petugas Satpol PP Kota Cirebon memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon
- Para PKL diimbau untuk segera mengosongkan lapaknya sebelum 5 November 2025
- Pemerintah Kota Cirebon bertekad mempercantik area strategis kota termasuk dengan penataan kawasan Stasiun Kejaksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, tampak berbeda pada Senin (3/11/2025) pagi.
Deru kendaraan petugas Satpol PP terdengar memecah riuh aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangan di sekitar trotoar.
Sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan petugas tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan satu unit mobil dinas.
Mereka langsung menyusuri deretan lapak, satu per satu, untuk menyerahkan surat teguran kepada para pedagang.
Baca juga: 33 Lapak PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Satpol PP Mulai Turun Untuk Sosialisasi
Sebagian PKL tampak kaget menerima surat tersebut, sebagian lainnya sudah memahami maksud kedatangan petugas.
Mereka diminta membongkar lapak secara mandiri sebelum tenggat waktu 5 November 2025.
Salah satu pedagang makanan, Yamin mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran itu dari sosialisasi yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP.
"Tadi itu surat himbauan sih, buat beresin lapak sebelum jatuh tempo."
"Katanya ini buat perbaikan jalan trotoar,” ujar Yamin saat ditemui di lapaknya, Senin (3/11/2025).
Ia menyebut, dalam surat tersebut tertera batas waktu dari 3 sampai 5 November.
Setelah itu, lapak diharapkan sudah dikosongkan.
“Saya tadi baca, tanggal 3 sampai tanggal 5 terakhir."
"Jadi kemungkinan besok sudah dibongkar,” ucapnya.
| Nekat Edarkan Ratusan Butir Obat Keras di Cirebon, Pria Asal Kuningan Diringkus Polisi |
|
|---|
| BPBD Kota Cirebon: Status Siaga Bencana Bukan Tanda Panik, Tapi Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| “Kami Cuma Cari Nafkah, Bukan Lawan Pemerintah,” Ini Jeritan PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon |
|
|---|
| Cegah Salah Sasaran, Data 350 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Cirebon Diverifikasi Ulang |
|
|---|
| Bawa Sajam dan Kayu Sepanjang Satu Meter, 8 Pemuda di Cirebon Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.