Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan

Satpol PP memberikan surat teguran kepada PKL di kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BERI SURAT TEGURAN - Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025 

Ringkasan Berita:

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, tampak berbeda pada Senin (3/11/2025) pagi.


Deru kendaraan petugas Satpol PP terdengar memecah riuh aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangan di sekitar trotoar.


Sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan petugas tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan satu unit mobil dinas.


Mereka langsung menyusuri deretan lapak, satu per satu, untuk menyerahkan surat teguran kepada para pedagang.

Baca juga: 33 Lapak PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Satpol PP Mulai Turun Untuk Sosialisasi


Sebagian PKL tampak kaget menerima surat tersebut, sebagian lainnya sudah memahami maksud kedatangan petugas.


Mereka diminta membongkar lapak secara mandiri sebelum tenggat waktu 5 November 2025.


Salah satu pedagang makanan, Yamin mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran itu dari sosialisasi yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP.


"Tadi itu surat himbauan sih, buat beresin lapak sebelum jatuh tempo."


"Katanya ini buat perbaikan jalan trotoar,” ujar Yamin saat ditemui di lapaknya, Senin (3/11/2025).


Ia menyebut, dalam surat tersebut tertera batas waktu dari 3 sampai 5 November.


Setelah itu, lapak diharapkan sudah dikosongkan.


“Saya tadi baca, tanggal 3 sampai tanggal 5 terakhir."


"Jadi kemungkinan besok sudah dibongkar,” ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved