Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini

Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025. 

"Kalau setiap penertiban pemerintah harus siapkan tempat baru, tentu tidak mudah."

Baca juga: Ceramah Khutbah Jumat 7 November 2025: Menjaga Persatuan dan Menebar Kebaikan


"Jadi kami harap kerja samanya, jangan sampai mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Iing.

Sebelumnya, suasana di sekitar Stasiun Kejaksan sempat ramai saat petugas Satpol PP membagikan surat teguran pertama kepada para pedagang pada Senin (3/11/2025).

"Tadi itu surat imbauan saja, buat beresin lapak sebelum jatuh tempo."

"Katanya ini buat perbaikan jalan trotoar,” kata Yamin, salah satu pedagang makanan yang sudah 10 tahun berjualan di kawasan itu.

Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 5 November 2025 Terjun Bebas Segini


Meski berat, Yamin mengaku mendukung langkah pemerintah.

"Setuju sih. Soalnya ini kan jalan pemerintah. Kalau demi kebaikan bersama, ya enggak apa-apa,” ujarnya. 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved