Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini

Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COMCIREBON- Satpol PP Kota Cirebon masih menunggu itikad baik para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stasiun Kejaksan untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.

Hingga Rabu (5/11/2025), belum terlihat tanda-tanda pembongkaran dilakukan oleh para pedagang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran kedua kepada para PKL yang masih bertahan di area trotoar.

Namun, sebagian besar pedagang masih menunda aksi bongkar mandiri.

Baca juga: Usai 20 Murid SD di Cirebon Diduga Keracunan Soto MBG, Sekda Minta Evaluasi Total Makan Bergizi


"Dari laporan anggota, sampai hari ini belum ada tanda-tanda fisik pembongkaran secara mandiri."

"Hanya beberapa yang mengaku siap, tapi mungkin masih membutuhkan waktu,” ujar Luthfi saat berbincang dengan media, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses penertiban berlangsung.

Bahkan, pihaknya membuka ruang mediasi jika pedagang ingin menyampaikan aspirasi mereka melalui jalur resmi.

Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 5 November 2025 Terjun Bebas Segini


“Kami tetap berikan pemahaman dan pengertian."

"Kalau mereka ingin mediasi ke DPRD atau Pemerintah Daerah, silakan saja."

"Tapi sampai saat ini kami belum menerima surat resmi apa pun,” ucapnya.

Menurut Luthfi, proses penataan trotoar di sekitar Stasiun Kejaksan sudah melalui tahapan rapat koordinasi lintas instansi.

Langkah ini dilakukan agar kegiatan revitalisasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca juga: Benarkah Kabar Pencairan BSU 2025 Ditunda ke Tahun 2026? Begini Faktanya


“Kemarin sudah ada rapat koordinasi yang dipimpin Pak Sekda dan dihadiri Dinas PUTR, Satpol PP, Bidang Aset, Daop 3, hingga camat dan lurah setempat."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved