Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan

Pemerintah Kota Cirebon memastikan belum menyiapkan lokasi relokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Kejaksan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PKL DI STASIUN KEJAKSAN - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman buka suara soal PKL di kawasan Stasiun Kejaksan 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Cirebon tak pernah melarang warga untuk berusaha, namun harus tetap memperhatikan aturan lokasi berjualan
  • Pemkot Cirebon belum menyiapkan lokasi relokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stasiun Kejaksan
 

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memastikan belum menyiapkan lokasi relokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stasiun Kejaksan.


Langkah yang dilakukan Satpol PP sejauh ini masih sebatas pemberian surat teguran dan sosialisasi penataan trotoar agar lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki.


Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, pemerintah daerah tidak pernah melarang warga untuk berusaha, namun harus tetap memperhatikan aturan lokasi berjualan.


“Pemerintah daerah Cirebon itu tidak melarang siapa pun berusaha, tapi tolong berusaha pada posisi atau lokasi yang semestinya dan diperbolehkan,” ujar Iing Daiman saat diwawancarai media, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Pencarian Bocah yang Hanyut di Sungai Kertajati Majalengka Dihentikan Sementara karena Cuaca Buruk


Menurutnya, kawasan trotoar di depan Stasiun Kejaksan akan segera dibenahi untuk memperlancar akses warga menuju area transportasi.


Karena itu, Satpol PP memberikan peringatan kepada para pedagang agar menertibkan lapak secara mandiri sebelum penataan dilakukan.


"Informasinya trotoar di sana akan dibenahi supaya akses jalan menuju stasiun kereta api lebih nyaman bagi pejalan kaki."


"Maka, teman-teman Satpol PP sudah memberikan warning ke PKL untuk segera menertibkan diri,” ucapnya.


Terkait kemungkinan adanya tempat relokasi bagi PKL yang terdampak penataan, Iing menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki kebijakan baru untuk itu.


Saat ini, Pemkot Cirebon hanya memiliki empat shelter resmi yang dapat digunakan oleh pedagang, yaitu di samping BJB, Alun-alun Kejaksan, Pujabon Cipto dan Bima.


“Sampai saat ini, belum ada kebijakan untuk membuat relokasi baru bagi para PKL."


“Kalau setiap penertiban harus pemerintah siapkan lokasi atau tempat baru, tentu tidak mudah."


"Jadi kami harapkan kerja samanya, jangan sampai mengganggu hak-hak pejalan kaki," jelas dka.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved