Berita Cirebon Hari Ini
Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan
Pemerintah Kota Cirebon memastikan belum menyiapkan lokasi relokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Kejaksan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Menurutnya, setiap surat teguran memiliki masa tiga hari sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kalau dihitung-hitung, proses penertiban baru bisa dilakukan sekitar satu minggu setelah seluruh tahapan administrasi selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan ini bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan mengembalikan fungsi trotoar agar bisa diakses masyarakat dengan nyaman.
“Penertiban ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi agar trotoar bisa diakses dengan nyaman oleh masyarakat,” katanya.
Meski memahami niat baik pemerintah, para pedagang berharap proses penataan dilakukan secara manusiawi dan bertahap.
“Kalau bisa, jangan sampai ribut. Namanya juga kita nyari makan,” ujar Yamin.
Sejumlah pedagang bahkan sempat meminta audiensi ke DPRD Kota Cirebon agar ada kejelasan terkait penataan kawasan stasiun.
Mereka berharap, kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi mereka untuk tetap mencari nafkah tanpa harus tersingkir sepenuhnya.
| IKA PMII Cirebon Raya Resmi Dilantik, Bahas Strategi Bangun Daerah, Begini Harapan Alumni PMII |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan |
|
|---|
| Nekat Edarkan Ratusan Butir Obat Keras di Cirebon, Pria Asal Kuningan Diringkus Polisi |
|
|---|
| BPBD Kota Cirebon: Status Siaga Bencana Bukan Tanda Panik, Tapi Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| “Kami Cuma Cari Nafkah, Bukan Lawan Pemerintah,” Ini Jeritan PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.