Berita Cirebon Hari Ini

Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan

Pemerintah Kota Cirebon memastikan belum menyiapkan lokasi relokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Kejaksan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PKL DI STASIUN KEJAKSAN - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman buka suara soal PKL di kawasan Stasiun Kejaksan 


Sebelumnya, suasana di sekitar Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, tampak berbeda pada Senin (3/11/2025) pagi.


Deru kendaraan petugas Satpol PP terdengar memecah riuh aktivitas para PKL yang biasa berjualan di sepanjang trotoar.


Sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan petugas tiba dengan sepeda motor dan satu mobil dinas.

Baca juga: Breaking News, Berenang di Sungai, Bocah 6 Tahun Hanyut ke Kolong Jembatan di Kertajati Majalengka


Mereka langsung menyusuri deretan lapak untuk membagikan surat teguran kepada pedagang.


Sebagian pedagang tampak kaget menerima surat tersebut, sebagian lainnya sudah memahami maksud kedatangan petugas.


Mereka diminta membongkar lapak secara mandiri sebelum tenggat waktu 5 November 2025.

BERI SURAT TEGURAN - Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025
BERI SURAT TEGURAN - Petugas Satpol PP Kota Cirebon mulai memberikan surat teguran kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya hingga tanggal 5 November 2025 (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


"Tadi itu surat imbauan sih, buat beresin lapak sebelum jatuh tempo."


"Katanya ini buat perbaikan jalan trotoar,” ujar Yamin, pedagang makanan yang sudah 10 tahun berjualan di kawasan itu.


Meski merasa berat, Yamin tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.


“Setuju sih. Soalnya ini kan jalan pemerintah. Kalau demi kebaikan bersama, ya enggak apa-apa,” ujarnya.


Ia berencana memundurkan sedikit lapaknya ke belakang sambil menunggu arahan lebih lanjut dari petugas.


"Paling mundur sedikit aja, enggak jauh. Kita ngikutin aturan Satpol PP aja gimana,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi memastikan bahwa pihaknya belum melakukan penertiban besar-besaran.


Langkah yang diambil baru berupa surat teguran dan sosialisasi kepada para PKL.


“Senin itu baru surat rencana, belum penertiban. Jadi baru teguran dulu,” ujar Luthfi.

Baca juga: Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved