Berita Cirebon Hari Ini
Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SDN 2 Setu Wetan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Disdik Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan MBG yang menimpa puluhan murid SDN 2 Setu Wetan
- Disdik Cirebon masih menyelidik faktor penyebab keracunan yang menimpa puluhan murid
- Disdi Cirebon mengatakan tidak punya hak kewenangan untuk mengevaluasi SPPG
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SDN 2 Setu Wetan, Kecamatan Weru, setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa soto ayam, Selasa (4/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah penyebab mual yang dialami puluhan murid itu berasal dari menu MBG atau faktor lain.
"Kami masih belum bisa memastikan faktor penyebab dari dugaan keracunan menu MBG,” ujar Ronianto kepada media, Rabu (5/11/2025).
Ia menuturkan, menu MBG yang disalurkan bukan hanya untuk satu sekolah, melainkan ke banyak penerima di wilayah lain.
Baca juga: 20 Murid Diduga Keracunan, Korwil Pendidikan Weru Cirebon: Orang Tua Korban Tak Mau Lagi Terima MBG
Namun, hanya murid di SDN 2 Setu Wetan yang dilaporkan mengalami mual dan muntah.
“Karena kan itu MBG ngasihnya bukan hanya satu, tapi banyak orang."
"Tapi hanya 20 itu yang mengalami mual dan sejauh ini baru di sekolah itu saja,” ucapnya.
Terkait adanya rencana evaluasi penyedia makanan, Ronianto menegaskan, bahwa Disdik tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penyedia jasa pengolahan gizi (SPPG).
"Kami tidak punya hak kewenangan untuk mengevaluasi SPPG, karena itu menjadi kewenangannya BGN,” jelas dia.
Menurutnya, peran Dinas Pendidikan terbatas pada pemantauan pelaksanaan program di sekolah-sekolah penerima manfaat.
Sementara aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
"Kami hanya bisa memantau pelaksanaan di sekolah-sekolah."
"Artinya, sebagai penerima manfaat terbanyak memang leading sector-nya di Disdik, tapi pengawasan soal higienisme dan sebagainya ada di Dinas Kesehatan,” katanya.
Baca juga: Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak: Kami Tak Berada Dalam Tekanan
| Penanaman Pohon di Playangan–Bojong Negara Cirebon Jadi Awal Penataan Wilayah |
|
|---|
| Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini |
|
|---|
| Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan |
|
|---|
| IKA PMII Cirebon Raya Resmi Dilantik, Bahas Strategi Bangun Daerah, Begini Harapan Alumni PMII |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.