Berita Cirebon Hari Ini

Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SDN 2 Setu Wetan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DIDUGA KERACUNAN MBG - Sejumlah murid SDN 2 Weru Wetan saat masih menjalani perawatan di Puskesmas Plered setelah diduga keracunan menu MBG. Hingga rabu sore kemarin, sudah tidak ada murid yang menjalani perawatan di puskesmas alias sudah pulang ke rumah masing-masing 

Ringkasan Berita:
  • Disdik Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan MBG yang menimpa puluhan murid SDN 2 Setu Wetan
  • Disdik Cirebon masih menyelidik faktor penyebab keracunan yang menimpa puluhan murid
  • Disdi Cirebon mengatakan tidak punya hak kewenangan untuk mengevaluasi SPPG
 

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SDN 2 Setu Wetan, Kecamatan Weru, setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa soto ayam, Selasa (4/11/2025).


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah penyebab mual yang dialami puluhan murid itu berasal dari menu MBG atau faktor lain.


"Kami masih belum bisa memastikan faktor penyebab dari dugaan keracunan menu MBG,” ujar Ronianto kepada media, Rabu (5/11/2025).


Ia menuturkan, menu MBG yang disalurkan bukan hanya untuk satu sekolah, melainkan ke banyak penerima di wilayah lain.

Baca juga: 20 Murid Diduga Keracunan, Korwil Pendidikan Weru Cirebon: Orang Tua Korban Tak Mau Lagi Terima MBG


Namun, hanya murid di SDN 2 Setu Wetan yang dilaporkan mengalami mual dan muntah.


“Karena kan itu MBG ngasihnya bukan hanya satu, tapi banyak orang."


"Tapi hanya 20 itu yang mengalami mual dan sejauh ini baru di sekolah itu saja,” ucapnya.


Terkait adanya rencana evaluasi penyedia makanan, Ronianto menegaskan, bahwa Disdik tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penyedia jasa pengolahan gizi (SPPG).


"Kami tidak punya hak kewenangan untuk mengevaluasi SPPG, karena itu menjadi kewenangannya BGN,” jelas dia.


Menurutnya, peran Dinas Pendidikan terbatas pada pemantauan pelaksanaan program di sekolah-sekolah penerima manfaat.


Sementara aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.


"Kami hanya bisa memantau pelaksanaan di sekolah-sekolah."


"Artinya, sebagai penerima manfaat terbanyak memang leading sector-nya di Disdik, tapi pengawasan soal higienisme dan sebagainya ada di Dinas Kesehatan,” katanya.

Baca juga: Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak: Kami Tak Berada Dalam Tekanan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved