Berita Cirebon Hari Ini
Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon angkat bicara soal insiden dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SDN 2 Setu Wetan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Meski begitu, ia memastikan, bahwa para murid yang menjadi korban dugaan keracunan akan mendapat penanganan penuh dari pemerintah tanpa biaya.
"Yang pasti para korban akan menjadi tanggungan pemerintah."
"Dinas Kesehatan yang akan meng-cover."
"Kami pastikan anak-anak itu mendapat perawatan sampai sembuh tanpa biaya, gratis,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang menimpa 20 murid SD setelah menyantap soto ayam dari program MBG.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, pihaknya langsung turun ke sekolah dan puskesmas begitu menerima laporan adanya anak-anak yang mengalami gejala mual dan muntah.
“Kami dari kepolisian, setelah menerima informasi mengenai anak-anak di SDN 2 Setu Wetan yang setelah makan soto tersebut mengalami mual-mual, kami langsung ke sekolah dan ke puskesmas,” ujar Sumarni.
Sebanyak 20 murid sempat dirawat di Puskesmas Plered.
Dari jumlah itu, tujuh anak masih dirawat sementara 13 lainnya sudah diperbolehkan pulang.
Namun informasi yang diterima pada Rabu kemarin, semua murid sudah pulang ke rumah masing-masing.
Dari delapan sekolah penerima manfaat program MBG, hanya satu sekolah, yakni SDN 2 Setu Wetan, yang melaporkan adanya gejala mual setelah makan siang.
Polisi pun sudah mengecek dapur penyedia MBG dan mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium.
“Kami mengambil sampel soto tersebut untuk dicek di lab."
"Kami mohon waktu untuk hasilnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, membenarkan ada 20 siswa yang mengalami pusing, mual, dan muntah setelah makan MBG.
| Penanaman Pohon di Playangan–Bojong Negara Cirebon Jadi Awal Penataan Wilayah |
|
|---|
| Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini |
|
|---|
| Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan |
|
|---|
| IKA PMII Cirebon Raya Resmi Dilantik, Bahas Strategi Bangun Daerah, Begini Harapan Alumni PMII |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.