TAG
upah minimum
-
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon, Eti Herawati telah menandatangani surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Senin, 27 November 2023
-
Di tahun 2023 ini UMK Kabupaten Kuningan adalah Rp 2.101.734. Untuk tahun depan belum deal.
Jumat, 24 November 2023
-
Buruh di Kabupaten Majalengka memprediksi kenaikan UMK 2024 hanya Rp 90 ribuan apabila mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023
Kamis, 23 November 2023
-
Pemerintah Kota Cirebon bakal menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2024 hari ini, Kamis (23/11/2023)
Kamis, 23 November 2023
-
Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat pleno pra penetapan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2024
Rabu, 22 November 2023
-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Indramayu mengusulkan kenaikan UMK Indramayu 2024
Selasa, 21 November 2023
-
Batas waktu pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat yaitu pada Selasa (21/11/2023).
Selasa, 21 November 2023
-
Diusulkan pekerja atau buruh naik sebesar 15 persen, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bakl naik sesuai harapan.
Senin, 20 November 2023
-
Disnakertrans Jawa Barat memberikan sinyal upah minimum provinsi (UMP) 2024 bakal naik sebesar empat persen.
Rabu, 15 November 2023
-
FSPMI Cirebon Raya belum menentukan sikap terkait keputusan Gubernur Jabar tentang Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon 2023.
Jumat, 9 Desember 2022
-
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jabar, Rabu (7/12/2022) sore.
Rabu, 7 Desember 2022
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Dr Carlan menyampaikan bahwa UMK Kabupaten Kuningan 2023 naik 6,12 persen.
Rabu, 30 November 2022
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal semakin marak terjadi di tengah ancaman resesi 2023.
Sabtu, 26 November 2022
-
UMP Jabar 2022 naik Rp 31.135,95 atau 1,72 persen. UMP tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Sabtu, 20 November 2021
-
Ridwan Kamil juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja/buruh yang umur kerjanya satu tahun.
Jumat, 19 November 2021
-
UMK tahun 2022 bakal naik 1,09 persen. Namun kenaikan tersebut tak berlaku di empat provinsi.
Rabu, 17 November 2021
-
jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021 maka kenaikan UMK Kabupaten Majalengka hanya naik sebesar Rp 18.000.
Selasa, 16 November 2021
-
Namun, di tengah pandemi kemudian dengan pertimbangan inflasi year to year, diputuskan kenaikannya mencapai 3,27 persen.
Minggu, 22 November 2020
-
Rapat pleno itu dihadiri langsung oleh perwakilan asosiasi serikat pekerja yang ada di Majalengka.
Kamis, 12 November 2020
-
Mereka memohon Bupati Majalengka, Karna Sobahi untuk tetap menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8.51%.
Senin, 2 November 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved