UMP 2024

Segini Besaran Upah yang Diusulkan Apindo Untuk UMK Indramayu 2024

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Indramayu mengusulkan kenaikan UMK Indramayu 2024

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Ketua Apindo Indramayu, Duriat Asep, Selasa (21/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Indramayu mengusulkan kenaikan UMK Indramayu 2024 naik 3,21 persen Rp 81.699,77.


UMK Indramayu saat ini sebesar Rp 2.541.996 per bulan. Jika naik 3,21 persen, Apindo mengusulkan UMK Indramayu 2024 sebesar Rp 2.623.696,49.


Ketua Apindo Indramayu, Duriat Asep mengatakan, besaran usulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Baca juga: Buruh Indramayu Ancam Demo Lagi Jika Tuntutan UMK 2024 Naik 15,02 Persen Tak Dipenuhi


"Harapan dari Apindo dan pengusaha lainnya, kami ingin mengacu pada PP 51," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai rapat pleno penentuan UMK Indramayu 2024 di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, Selasa (21/11/2023).


Asep mengatakan, perhitungan tersebut berpatokan pada variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alpa.


Untuk besaran alpa sendiri, lanjut dia, menggunakan angka penyerapan tenaga kerja sebesar 0,30.


"Jadi Apindo sesuai dengan peraturan pemerintah kenaikannya 3,21 persen," ujar dia.


Di sisi lain, besaran yang diusulkan Apindo diketahui berbeda dengan yang diusulkan unsur buruh.


Dalam rapat tersebut buruh meminta UMK Indramayu 2024 naik 15.02 persen menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan.

Baca juga: UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Buruh Indramayu Ngotot UMK Harus Naik 15 Persen, Jadi 2,9 Juta


Asep menanggapi, hal tersebut merupakan hak kaum buruh untuk mengusulkan kenaikan UMK.


Hanya saja, Apindo dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan pemerintah soal usulan kenaikan UMK Indramayu 2024.


"Kalau kami Apindo tetap mengacunya pada PP 51," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved