UMK Indramayu

Buruh Indramayu Ancam Demo Lagi Jika Tuntutan UMK 2024 Naik 15,02 Persen Tak Dipenuhi

Buruh ingin UMK Indramayu 2024 bisa naik 15 persen. Mereka mengancam turun ke jalan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rapat pleno terkait penentuan kenaikan UMK Indramayu 2024 di Kantor Disnaker Indramayu, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Serikat Pekerja di Indramayu mengancam bakal menggelar demo lagi jika tuntutan mereka soal kenaikan UMK Indramayu 2024 tidak dipenuhi.

Rapat pleno terkait penentuan kenaikan UMK Indramayu 2024 tersebut digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Indramayu hari ini, Selasa (21/11/2023).

Unsur buruh dalam hal ini meminta kenaikan UMK Indramayu 2024 naik 15,02 persen atau naik Rp 381.858,75.

Sehingga UMK Indramayu 2024 bisa menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan.

Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, dalam rapat itu, buruh juga meminta keterlibatan dari serikat pekerja saat pengiriman rekomendasi dari Bupati Indramayu kepada Pj Gubernur Jawa Barat sebagai acuan untuk menentukan kenaikan UMK.

"Kita minta agar rekomendasi ini pada saat bupati mengeluarkan rekomendasi melibatkan kita sebagai Depekab," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hadi mengatakan, kenaikan sebesar 15,02 persen ini adalah harga mati, apalagi jika dibandingkan pada kebutuhan hidup layak di Indramayu.

Lanjut dia, dari hasil survei independen yang dilakukan para buruh, upah hidup layak pekerja di Indramayu seharusnya Rp 5,6 juta per bulan

Namun, pihaknya tidak ingin muluk-muluk dan hanya meminta kenaikan 15,02 persen.

Oleh karenanya, rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Pj Gubernur Jabar nanti, buruh minta agar bisa dilakukan seterbuka mungkin.

Di sisi lain, usulan buruh itu berbeda dengan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta UMK Indramayu naik 3,21 persen.

Atau naik sebesar Rp 81.699,77 sehingga UMK Indramayu 2024 menjadi Rp 2.623.696,49 per bulan.

Unsur buruh pun mengancam jika tuntutan unsur buruh soal kenaikan 15,02 persen tidak dipenuhi, aksi unjuk rasa bakal kembali digelar para buruh.

Seluruh pekerja di Indramayu, kata Hadi, akan all out dalam memperjuangkan kenaikan tersebut.

"Kita akan all out bersama semua pekerja di Indramayu," ujar dia.

Adapun untuk hasil rapat pleno tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu berencana akan mengirimkan dua usulan ke Pj Gubernur Jabar.

Masing-masing usulan dari unsur buruh dan usulan dari Apindo.

Baca juga: UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Buruh Indramayu Ngotot UMK Harus Naik 15 Persen, Jadi 2,9 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved