UMK Indramayu

Pemkab Indramayu Janji Akan Perjuangkan Tuntutan Buruh Ingin UMK Indramayu 2024 Naik 15,02 Persen

buruh meminta agar Bupati Indramayu berani merekomendasikan usulan tunggu perihal kenaikan UMK Indramayu 2024.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Nina Agustina akan mengakomodir keinginan dari para buruh.

Para buruh dalam hal ini meminta agar Bupati Indramayu berani merekomendasikan usulan tunggu perihal kenaikan UMK Indramayu 2024.

Yakni UMK Indramayu 2024 naik sebesar 15,02 persen sesuai dengan usulan dari serikat pekerja.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan, surat rekomendasi baru atau rekomendasi tunggal ini pun akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat.

"Tapi tetap, keputusan akhir itu nantinya ada di Provinsi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (29/11/2023).

Hari ini, pemerintah daerah diketahui menerima audiensi dari perwakilan buruh soal permintaan tersebut.

Perwakilan buruh saat audiensi di Pendopo Indramayu, Rabu (29/11/2023).
Perwakilan buruh saat audiensi di Pendopo Indramayu, Rabu (29/11/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Para buruh ingin Bupati Indramayu merevisi dua rekomendasi yang sebelumnya sudah diusulkan menjadi satu rekomendasi saja.

Dua rekomendasi yang sebelumnya sudah diusulkan, pertama adalah kenaikan 15,02 persen yang merupakan usulan dari serikat pekerja.

UMK Indramayu saat ini sebesar Rp 2.541.996 per bulan, jika naik 15,02 persen maka UMK Indramayu 2024 menjadi Rp 2.923.855,47 per bulan.

Rekomendasi kedua, kenaikan 3,21 persen berdasarkan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atau UMK Indramayu 2024 naik menjadi Rp 2.623.696,49 per bulan.

Dua rekomendasi itu ingin direvisi menjadi hanya satu usulan saja, yakni usulan dari serikat pekerja.

Aep mengatakan, sebenarnya tidak masalah adanya dua usulan yang disampaikan ke Gubernur Jabar.

Namun, demi mengakomodir keinginan para buruh, Pemkab Indramayu dalam hal ini akan memperjuangkan usulan tunggal yaitu UMK Indramayu 2024 bisa naik 15,02 persen seperti keinginan buruh.

"Buruh ingin yang diusulkan 1 usulan saja. Jadi yang kita usulkan hanya 1 saja," ujar dia.

Baca juga: Buruh Indramayu Turun ke Jalan Lagi, Desak Bupati Serahkan Usulan UMK Naik 15,02 Persen ke Gubernur

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved