UMK Indramayu

Alasan Pemkab Indramayu Sepakat Akomodir Tuntutan Buruh Soal UMK Indramayu Naik 25,02 Persen

Aep mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat Pemkab Indramayu mendukung keinginan para buruh.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman memastikan Pemkab Indramayu akan memperjuangkan keinginan buruh yang minta UMK Indramayu naik 15,02 persen.

Hal tersebut disampaikan Aep saat menerima audiensi dari perwakilan buruh yang datang ke Pendopo Indramayu, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Buruh Indramayu Turun ke Jalan Lagi, Desak Bupati Serahkan Usulan UMK Naik 15,02 Persen ke Gubernur

Aep mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat Pemkab Indramayu mendukung keinginan para buruh.

"Salah satunya ini kan dapat menunjang program pemerintah juga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Aep menyampaikan, program yang dimaksud adalah dari sisi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Jika UMK naik, ia sepakat daya beli masyarakat di Indramayu bisa meningkat.

Namun, dalam hal ini pihaknya tetap juga akan memperhatikan dari sisi pengusaha.

Jangan sampai UMK naik secara tidak wajar dan membuat pengusaha tidak sanggup untuk membayar karyawan.

"Tentunya ini akan menjadi pertimbangan dari kita juga," ujar dia.

Hasil audiensi yang dilakukan para buruh hari ini, Pemkab Indramayu akan mengakomodir keinginan para buruh soal rekomendasi atau usulan tunggal.

Yakni, UMK Indramayu 2024 naik 15,02 persen seusai keinginan dari para buruh.

Baca juga: Pemkab Indramayu Janji Akan Perjuangkan Tuntutan Buruh Ingin UMK Indramayu 2024 Naik 15,02 Persen

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved