Berita Indramayu Hari Ini
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki
Sebuah video yang memperlihatkan warga tengah mengumpulkan bukti bungkus bekas obat-obatan terlarang di tempat sampah menjadi viral
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebuah video yang memperlihatkan warga tengah mengumpulkan bukti bungkus bekas obat-obatan terlarang di tempat sampah viral di media sosial
Lokasinya terjadi di wilayah Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Facebook Mimi Gading dan banyak dibagikan oleh warganet.
Dalam video dijelaskan bahwa terdapat banyak bukti bungkus obat-obatan terlarang. Bungkus obat itu dibuang begitu saja di tumpukan sampah hingga akhirnya dikumpulkan warga sebagai barang bukti.
Baca juga: Bupati Majalengka, Eman Suherman Diganjar Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat Nasional
Diduga, pemilik dari obat-obatan terlarang itu adalah pemilik rumah yang ada di samping tempat sampah lokasi penemuan barang bukti tersebut.
“Ini bukti pak, banyak banget, bukan sedikit,” ujar keterangan suara wanita dalam video tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Kamis (28/8/2025).
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan soal barang bukti bungkus obat-obatan terlarang tersebut.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tim kita sedang dikerahkan untuk melakukan tindak lanjut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat dikonfirmasi.
Penyelidikan ini untuk mengetahui siapa pemilik obat-obatan terlarang tersebut termasuk untuk membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah setempat.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menyampaikan, laporan diterima pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Tarno menyampaikan, polisi sudah mendatangi dan mengecek soal pengaduan tersebut.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menggali informasi lebih lanjut.
Baca juga: Thom Haye Bakal Debut Saat Laga Persib Bandung vs Borneo FC? Ini Jawaban Bojan Hodak
Termasuk untuk mengecek rumah terduga pelaku pembuangan bungkus obat-obatan terlarang tersebut.
“Hanya saja pintu tertutup rapat, situasi gang Blok Orembuv Desa Eretan Wetan (lokasi kejadian) dalam keadaan sepi,” ujar dia.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal laporan warga tersebut.
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
Pohon Tumbang hingga Tutup Akses Jalan Indramayu-Cirebon, Begini Kondisi Terkini Usai Dievakuasi |
![]() |
---|
Jeritan Pedagang Pasar Wanguk Indramayu Diintimidasi Kosongkan Lapak: ''Kami Ingin Tenang Berjualan" |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Ikut Instruksi Dedi Mulyadi Hapus Denda Pajak, Jadi Kado Jelang HUT Indramayu |
![]() |
---|
Demi Basmi Hama Tikus, Bupati Lucky Hakim Targetkan 10 Ribu Ular Untuk Dilepas di Sawah Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.