Berita Indramayu Hari Ini

Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki

Sebuah video yang memperlihatkan warga tengah mengumpulkan bukti bungkus bekas obat-obatan terlarang di tempat sampah menjadi viral

Istimewa
TEMUAN BUNGKUS OBAT-OBATAN TERLARANG - Tangkapan layar warga temukan bungkus obat-obatan terlarang di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebuah video yang memperlihatkan warga tengah mengumpulkan bukti bungkus bekas obat-obatan terlarang di tempat sampah viral di media sosial

Lokasinya terjadi di wilayah Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.

Video itu awalnya diunggah oleh akun Facebook Mimi Gading dan banyak dibagikan oleh warganet.

Dalam video dijelaskan bahwa terdapat banyak bukti bungkus obat-obatan terlarang. Bungkus obat itu dibuang begitu saja di tumpukan sampah hingga akhirnya dikumpulkan warga sebagai barang bukti.

Baca juga: Bupati Majalengka, Eman Suherman Diganjar Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat Nasional

Diduga, pemilik dari obat-obatan terlarang itu adalah pemilik rumah yang ada di samping tempat sampah lokasi penemuan barang bukti tersebut.

“Ini bukti pak, banyak banget, bukan sedikit,” ujar keterangan suara wanita dalam video tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Kamis (28/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan soal barang bukti bungkus obat-obatan terlarang tersebut.

Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tim kita sedang dikerahkan untuk melakukan tindak lanjut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat dikonfirmasi.

Penyelidikan ini untuk mengetahui siapa pemilik obat-obatan terlarang tersebut termasuk untuk membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah setempat.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menyampaikan, laporan diterima pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Tarno menyampaikan, polisi sudah mendatangi dan mengecek soal pengaduan tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menggali informasi lebih lanjut.

Baca juga: Thom Haye Bakal Debut Saat Laga Persib Bandung vs Borneo FC? Ini Jawaban Bojan Hodak

Termasuk untuk mengecek rumah terduga pelaku pembuangan bungkus obat-obatan terlarang tersebut.

“Hanya saja pintu tertutup rapat, situasi gang Blok Orembuv Desa Eretan Wetan (lokasi kejadian) dalam keadaan sepi,” ujar dia.

Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal laporan warga tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved