Kasus Asusila

Curhat Berujung Petaka, Seorang Remaja Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Hotel Wilayah Cirebon

Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan seorang oknum guru ngaji di sebuah hotel wilayah Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KASUS PENCABULAN - Seorang pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 13 tahun berinisial H (39) dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan seorang oknum guru ngaji di sebuah hotel wilayah Cirebon.


Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa pelaku berinisial H (39) merupakan guru ngaji yang dikenal oleh korban selama dua tahun terakhir.


"Ya, kami juga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji," ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).


Kejadian ini bermula ketika korban yang merasa memiliki masalah curhat kepada pelaku.

Baca juga: Dua Pencuri di Minimarket Wilayah Cirebon Berhasil Diringkus, Satu Pelaku Masih Bocil


Pelaku kemudian menjanjikan akan menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel di Cirebon.


Di hotel tersebut, pelaku melakukan bujuk rayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.


"Modus operandinya diawali seorang anak perempuan yang di bawah umur ingin curhat kepada tersangka oknum guru ngaji."


"Kemudian, pada saat itu tersangka ini menjanjikan ingin menjemput korban. Setelah menjemput korban, diajak lah ke salah satu hotel yang ada di Cirebon."


"Kemudian di situ terjadi bujuk rayu, antara lain akan bertanggung jawab apabila hamil dan lain sebagainya dan terjadilah hal pencabulan tersebut," ucapnya.


Menurut Eko, pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali dalam satu hari di hotel tersebut.


"Persetubuhan pertama dilakukan pada pukul 19.00 WIB dan pukul 00.00 WIB," jelas dia.


Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencari anaknya yang tidak kembali ke rumah.


Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Dua Keluarga di Cibeber Cianjur Keracunan Usai Konsumsi Jamur Tangkil, Dinkes Lakukan Investigasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved