Dugaan Korupsi Gedung Setda

Update Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Lagi, Bisa Jadi Ada Tersangka Lain

Kejari Kota Cirebon melakukan pemeriksaan ulang terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Setda Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
DIPERIKSA ULANG - Kamis (11/9/2025), enam tersangka kasus korupsi gedung Setda Kota Cirebon yang sebelumnya sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon diperiksa ulang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali menghangat.

Kamis (11/9/2025), enam tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon diperiksa ulang secara maraton.

Mereka dijemput dari Rutan Kelas I Cirebon dengan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejari Kota Cirebon, lalu digiring ke kantor Kejari untuk dimintai keterangan tambahan.

Keenamnya adalah IW (mantan Kepala DPUTR, kini Kadispora Kota Cirebon), BR (mantan Kepala DPUTR sekaligus pengguna anggaran, kini pensiunan), HM (konsultan pengawas PT Bina Karya), RA (mantan Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya), FRB (mantan Direktur PT Rivomas Pentasurya) dan PH (PPTK DPUTR, kini pensiunan).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Feri Nopiyanto, menegaskan pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperkuat bukti.

“Enam tersangka, semuanya kita undang dan diperiksa sebagai tersangka."

"Mereka juga didampingi penasihat hukum masing-masing."

"Ini pemeriksaan lanjutan, penyidik masih mencoba menggali keterangan untuk memperkuat alat bukti,” ujar Feri, Kamis (11/9/2025). 

Lebih dari 20 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada para tersangka, dengan waktu pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam. 

Feri menyebutkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret pihak lain.

“Kalau ada bukti yang cukup dan kuat, tentu bisa saja mengarah ke pihak lain, termasuk anggota dewan. Pemeriksaannya masih berjalan,” ucapnya.

Selain itu, empat saksi yang pernah hadir bersama mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA), juga masih dalam tahap pendalaman. 

Menurut Feri, pemeriksaan ulang terhadap mereka, termasuk NA, sudah dijadwalkan.

“Keterangan mereka masih diperlukan untuk memperkuat pembuktian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved