Kriminalitas

Dua Pencuri di Minimarket Wilayah Cirebon Berhasil Diringkus, Satu Pelaku Masih Bocil

Polisi menangkap dua pelaku pencurian di minimarket wilayah hukum Polres Cirebon Kota. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PENCURIAN DI MINIMARKET - Polisi menangkap dua pelaku pencurian minimarket di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polisi menangkap dua pelaku pencurian di minimarket wilayah hukum Polres Cirebon Kota. 


Salah satu pelaku yang terlibat masih di bawah umur.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon.


Para pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota.


"Untuk pelaku yang kita amankan, ini ada tiga orang."


"Salah satunya anak di bawah umur atau anak bermasalah dengan hukum (ABH), jadi sudah kita limpahkan terlebih dahulu."


"Jadi ada dua pelaku yang masih kita amankan," ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: 6 Lokasi Rawan Razia di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Pengendara Awas Kena Tilang


Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (25), YAL (28), serta seorang anak berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar.


Selain itu, ada dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolres menjelaskan, bahwa komplotan ini memiliki peran masing-masing saat beraksi.


Salah satu pelaku bertugas mengawasi situasi di depan minimarket, sementara dua orang lainnya masuk ke dalam dengan cara memanjat atap menggunakan tangga bambu, lalu menggunting seng atau plafon.


"Setelah masuk, mereka mengambil barang-barang yang bisa dicuri dan langsung kabur menggunakan motor," ucapnya.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok ini sudah sering melakukan aksi pembobolan minimarket di berbagai daerah.


Selain dua lokasi di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, mereka juga beraksi di beberapa minimarket di Majalengka dan Garut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved