Kriminalitas

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu membongkar sindikat pengedaran uang palsu

|
Dok Polres Indramayu
PENGEDAR UANG PALSU - Polisi saat mengamankan pelaku pengedar uang palsu di sebuah rumah di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu membongkar sindikat pengedaran uang palsu yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Dua orang pun langsung diringkus usai operasi mereka diketahui polisi.

Kasus ini awal mula terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu rumah di Desa Mekarjaya.

Kemudian pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, rumah itu digerebek polisi dan kedua pelaku pun langsung diamankan.

Baca juga: Lansia Beridentitas Ganda Ditangkap, Jual Gepokan Uang Palsu Dengan Harga Murah di Indramayu

“Masyarakat mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di dalam rumah itu. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah, setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Selasa (11/3/2025).

Hillal menyampaikan, kedua pelaku pengedar uang palsu ini adalah A (39) warga Kecamatan Gantar dan W (53) warga Kecamatan Losarang.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat uang palsu itu dari seorang oknum ustaz di Kabupaten Majalengka.

Kala itu, W diperlihatkan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 2 lembar. W pun tertarik dan membelinya dengan harga Rp 50 ribu uang asli.

Setelah itu, W menawarkan juga uang palsu tersebut kepada temannya A. Ia lalu membeli uang palsu 400 ribu dengan harga Rp 100 ribu uang asli. 

A bahkan memesan kembali hingga sebanyak 20 juta uang palsu.

Hillal menjelaskan, saat uang palsu itu diterima para pelaku. Rupanya ketika dipegang permukaannya kurang kasar.

W yang memang mempunyai pengalaman membuat uang palsu lalu menyemprotkan cairan pernis untuk membuat kasar uang palsu tersebut sehingga menyerupai aslinya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polres Indramayu Gelar Patroli Subuh, Jaga Keamanan Ramadan

Yakni 218 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, 2 buah tas selempang, 1 kaleng cairan pernis, 2 ponsel milik pelaku, 1 buah kawat besi, 1 buah karung bekas, hingga 1 buah alay counterfeit detector dan 1 buah flashdrive berisikan rekaman video.

Di sisi lain, Hillal mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu terutama menjelang lebaran.

"Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved