TAG
Dewan Pengupahan
-
Dalam rapat Dewan Pengupahan ini perwakilan APINDO memilih melakukan walk out.
Senin, 22 Desember 2025
-
Dewan Pengupahan Majalengka sudah menentukan usulan UMK 2026. Ada kenaikan Rp 190 ribu.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen
Selasa, 17 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon telah melaksanakan rapat pleno pada Kamis (12/12/2024) bersama Serikat Pekerja dan unsur pengusaha
Senin, 16 Desember 2024
-
Usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa Barat masih dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Jabar.
Selasa, 28 November 2023
-
Hasil rapat tersebut nantinya akan dibawa ke Pj Gubernur Jabar sebagai acuan untuk menentukan kenaikan UMK.
Selasa, 21 November 2023
-
Bey Machmudin meminta Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk segera merumuskan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024
Senin, 13 November 2023
-
Dewan Pengupahan Kota Cirebon mengusulkan kenaikan UMK Kota Cirebon 2023 mencapai 6,576 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 2.456.156.
Rabu, 30 November 2022
-
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka akan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10 persen
Selasa, 29 November 2022
-
Rapat Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Majalengka 2023 ada kenaikan 10 persen.
Senin, 28 November 2022
-
Perwakilan buruh yang ikut dalam rapat pleno, menyatakan, pihaknya tidak ikut menandatangani kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut.
Selasa, 23 November 2021
-
Para buruh tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2022 naik sebesar 15 persen.
Senin, 22 November 2021
-
Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 Kabupaten Indramayu direkomendasikan tetap atau sama seperti UMK 2020
Senin, 16 November 2020
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka tahun 2021 mendatang dipastikan naik. Ini besarannya
Kamis, 12 November 2020
-
Karna Sobahi mendorong Dewan Pengupahan Majalengka untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebanyak 3 persen.
Rabu, 11 November 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved