UMK Majalengka

Dewan Pengupahan Usul UMK Majalengka 2023 Naik 10 Persen, Jadi Rp 2.230.380

Rapat Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Majalengka 2023 ada kenaikan 10 persen.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan buruh mengepung lokasi jalannya rapat sidang pleno yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten, Senin (28/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 naik 10 persen.

Pengusulan itu telah disepakati dari hasil sidang pleno pengupahan yang digelar bersama unsur terkait di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (28/11/2022).

Proses sidang itu dikawal ratusan buruh dari berbagai serikat yang telah mengepung lokasi tersebut sejak siang hari.

Ketua Dewan Pengupahan Majalengka, Umar Ma'ruf mengatakan, pengusulan kenaikan UMK Majalengka 2023 sebesar 10 persen telah disepakati oleh seluruh anggota Depekab.

Pengusulan itu juga sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 1 Permenaker nomor 18 tahun 2022.

"Alhamdulillah dari diskusi yang begitu panjang, dengan sidang pleno yang dihadiri lengkap dengan dihadiri oleh seluruh anggota Depekab."

"Akhirnya mengahasilkan suatu kesepakatan bersama, yakni 10 persen berdasarkan pertimbangan dan ketentuan pasal 7 ayat 1 Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMK tahun 2023," ujar Ma'ruf saat mengumumkan di depan ratusan buruh dari mobil komando aksi, Senin (28/11/2022).

Dengan pengusulan kenaikan 10 persen itu, jelas dia, besaran UMK Majalengka di tahun 2023 akan berada di angka Rp 2.230.380 dari sebelumnya Rp 2.027.618,04.

Selanjutnya, Depekab Majalengka akan membawa pengusulan itu kepada Bupati.

Yang mana nantinya, akan ditetapkan oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.

"Mudah-mudahan ikhtiar dan diskusi selama ini membawa berkah buat kita, dan nanti penetapan oleh Pak Gubernur mengacu kepada apa yang Pak Bupati usulkan," ucapnya.

Sementara, sejak siang hari ratusan buruh dari berbagai serikat di Majalengka mengepung lokasi yang menjadi tempat rapat sidang pleno digelar.

Pantauan Tribun, ada satu mobil komando yang memimpin jalannya aksi tersebut.

Para demonstran juga mengenakan pakaian dari asal serikatnya.

Tak sedikit juga, mereka membawa bendera dan spanduk bertuliskan 'UMK 2023 harus sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak'.

Baca juga: UMK 2023 Naik, Apindo Jabar Sebut Pengusaha Berada di Survival Game, Dampak PHK Bisa Terjadi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved