TOPIK
UMK Majalengka
-
Karna Sobahi sudah menceritakan keluh kesah buruh Majalengka terkait UMK kepada Pj Gubernur Jabar.
-
Keinginan buruh Majalengka dan Indramayu agar UMK naik lebih dari 14 persen mentah di tangan Pj Gubernur Jabar.
-
pihaknya berjanji dalam waktu dekat bakal menyampaikan secara langsung perihal tersebut kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Kemenaker RI
-
aksi buruh sempat membuat akses Jalan Cirebon-Bandung tertutup, karena seluruh pekerja dari sejumlah pabrik yang berada di kawasan itu turun ke jalan
-
Ia mengatakan, besaran kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka yang mengapai Rp 323 ribuan itu masih bisa diterima
-
UMK Majalengka juga mengalami kenaikan sekitar Rp 152 ribu dari tahun ini sebesar Rp 2.027.619,04 menjadi Rp 2.180.602,90.
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 untuk Kabupaten Majalengka sah naik menjadi Rp 2.180.602.90.
-
Ratusan buruh mendatangi Disnaker Majalengka. Mereka menuntut transparansi surat rekomendasi UMK 2023.
-
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka akan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10 persen
-
Rapat Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Majalengka 2023 ada kenaikan 10 persen.
-
jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021 maka kenaikan UMK Kabupaten Majalengka hanya naik sebesar Rp 18.000.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved