Berita Cirebon Hari Ini

Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Bisa Matikan Warung

Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda KTR Disebut Bisa Matikan Warung

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ilustrasi pelarangan merokok 


“Ini sangat mengkhawatirkan, karena memuat pasal yang bisa mengancam kehidupan petani tembakau,” katanya.

Dari sisi pekerja, Teddy Heryanto dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI juga mengingatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ada sekitar 3.000 pekerja SKT di Cirebon, 95 persen di antaranya perempuan."

"Kalau industrinya kolaps, ribuan keluarga terdampak,” ujarnya.

Baca juga: Federico Barba Absen, Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Lawan Selangor FC


Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Raperda KTR H. Khanafi memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diakomodasi.

“Kami berupaya jangan sampai ada yang tercekik."

"Aspirasi masyarakat akan dibahas seadil-adilnya,” kata Khanafi.

Kini, di tengah perdebatan panjang itu, harapan pedagang kecil di Cirebon sederhana, agar aturan yang lahir tidak hanya berorientasi pada larangan, tapi juga pada perlindungan penghidupan ribuan warga yang bergantung di dalamnya.

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved