Berita Cirebon Hari Ini
Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Bisa Matikan Warung
Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda KTR Disebut Bisa Matikan Warung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suara keresahan mulai menggema dari warung-warung kecil di sudut Kabupaten Cirebon.
Di tengah penurunan daya beli masyarakat, para pedagang kini dihadapkan pada ancaman baru, larangan penjualan dan pemajangan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Bagi mereka, rokok bukan sekadar barang dagangan, tapi penopang utama roda ekonomi warung kecil.
“Larangan itu sama saja menindas usaha rakyat kecil dan mematikan usaha kami. Bisa tutup warung,” keluh Mohamad Rifai, pedagang kelontong di kawasan Gempol saat berbincang dengan media, Kamis (6/11/2025).
Menurut Rifai, mayoritas pembeli yang datang ke warungnya adalah konsumen rokok.
Baca juga: Breaking News, Hampir 3.000 ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 9 Miliar
Dari penjualan itu, ia bisa memutar modal dan menjual produk lain seperti sembako, kopi, hingga jajanan anak.
“Pembeli yang datang ke warung, mayoritas konsumen rokok."
"Pendapatan dari jualan rokok membantu muterin barang dagangan lain. Loh, kok ini mau dilarang?” ujarnya, dengan nada kecewa.
Rifai berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon meninjau ulang dan membatalkan pasal-pasal pelarangan dalam Raperda KTR yang dianggap memberatkan pedagang.
Baca juga: Residivis Narkoba Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi di Cirebon, Bawa Senjata Tajam, Pecahkan Kaca
“Kami jualan kecil-kecilan sejak belasan tahun, ujungnya kok mau dimatikan seperti ini."
"Ini sumber mata pencaharian kami, kami mohon Bapak Bupati melindungi rakyat kecil,” ucapnya.
Nada serupa disampaikan Soleha, pedagang kelontong di Kelurahan Kenanga.
Ia menegaskan, larangan penjualan rokok justru akan memukul pedagang lebih besar dibanding efek pandemi COVID-19.
Baca juga: 4 Teks Pidato Hari Pahlawan Nasional Mudah Dihafalkan, Sampaikan pada 10 November 2025
“Kami masih terseok-seok sejak pandemi. Menolak peraturan kayak gitu. Pedagang kecil ya untungnya dari situ, dari jualan rokok."
| Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Penanaman Pohon di Playangan–Bojong Negara Cirebon Jadi Awal Penataan Wilayah |
|
|---|
| Satpol PP Cirebon Tunggu Itikad Baik PKL, Teguran Ketiga Siap Diterbitkan Minggu Ini |
|
|---|
| Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.