Residivis Narkoba Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi di Cirebon, Bawa Senjata Tajam, Pecahkan Kaca

Polisi menangkap seorang residvis kasus narkoba. Namun tersangka sempat melakukan perlawanan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KONFERENSI PERS - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus seorang residivis sabu yang melawan petugas saat hendak kembali ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Aksi perlawanan dilakukan seorang pria berinisial IS (42) saat hendak digerebek polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya melawan, pelaku bahkan mengancam petugas dengan senjata tajam sebelum akhirnya dibekuk di sebuah indekos pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah hukum Polresta Cirebon Kota.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu rumah ini ada penggunaan dan peredaran narkoba,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025) siang.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berusaha melakukan penggerebekan.

Namun, bukannya menyerah, pelaku justru melakukan perlawanan.

“Pada saat hendak melakukan penggerebekan, pelaku membawa senjata tajam, memecahkan kaca, dan mengancam petugas,” ucapnya.

Melihat kondisi yang tidak kondusif, petugas sempat mundur karena dihalang-halangi oleh keluarga pelaku.

Polisi pun melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan IS di sebuah rumah kos sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Akhirnya pada tanggal 6, pukul 3 pagi, pelaku berhasil kita amankan di salah satu tempat kos-kosan,” ujar dia.

Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

Hasilnya, IS terbukti positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin atau sabu.

“Sudah dua kali kita lakukan cek urine, hasilnya positif. Pelaku ini juga merupakan residivis pemain narkoba, sudah dua kali keluar masuk penjara,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kampak dan sabit yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved