Berita Cirebon Hari Ini
Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon
Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
“Kami minta agar legislatif bijak agar tidak menimbulkan efek domino negatif kepada petani, pedagang dan pekerja di ekosistem pertembakauan,” jelas Sambas.
Menurut Sambas, pasal dalam Raperda tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan komoditas tembakau yang menjadi warisan turun-temurun.
“Ini sangat mengkhawatirkan, karena memuat pasal yang bisa mengancam kehidupan petani tembakau,” katanya.
Sementara itu, Muji, pedagang kelontong asal Desa Kedungdawa, juga khawatir larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah akan mematikan usaha kecil.
Baca juga: 3 Mantan Termasuk Ciro Alves Layak Dibawa Pulang Persib Saat Bursa Transfer, Ini Sosoknya
“Kalau rokok dilarang dijual, omzet otomatis turun drastis,” ujar Muji.
Dari sisi tenaga kerja, Teddy Heryanto dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI mengingatkan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ada sekitar 3.000 pekerja SKT di Cirebon, 95 persen di antaranya perempuan."
"Kalau industrinya kolaps, ribuan keluarga terdampak,” ucap Teddy.
Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam di Sumedang dan Tasikmalaya Hari Ini 5 November 2025 Terjun Bebas Segini
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Raperda KTR, H. Khanafi, memastikan seluruh aspirasi akan diakomodasi secara adil.
“Kami berupaya jangan sampai ada yang tercekik."
"Aspirasi masyarakat akan dibahas seadil-adilnya,” jelas Khanafi.
Kini, di tengah perdebatan panjang, harapan masyarakat sederhana agar aturan yang lahir tidak hanya berorientasi pada larangan, tapi juga pada perlindungan terhadap penghidupan ribuan warga yang bergantung di dalamnya.
| Satpol PP Beri Surat Teguran, DKUKMPP Sebut Belum Ada Relokasi Baru Untuk PKL Stasiun Kejaksan |
|
|---|
| IKA PMII Cirebon Raya Resmi Dilantik, Bahas Strategi Bangun Daerah, Begini Harapan Alumni PMII |
|
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan |
|
|---|
| Nekat Edarkan Ratusan Butir Obat Keras di Cirebon, Pria Asal Kuningan Diringkus Polisi |
|
|---|
| BPBD Kota Cirebon: Status Siaga Bencana Bukan Tanda Panik, Tapi Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.