Berita Cirebon Hari Ini

Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon

Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. 


“Kami minta agar legislatif bijak agar tidak menimbulkan efek domino negatif kepada petani, pedagang dan pekerja di ekosistem pertembakauan,” jelas Sambas.

Menurut Sambas, pasal dalam Raperda tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan komoditas tembakau yang menjadi warisan turun-temurun.

“Ini sangat mengkhawatirkan, karena memuat pasal yang bisa mengancam kehidupan petani tembakau,” katanya.

Sementara itu, Muji, pedagang kelontong asal Desa Kedungdawa, juga khawatir larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah akan mematikan usaha kecil.

Baca juga: 3 Mantan Termasuk Ciro Alves Layak Dibawa Pulang Persib Saat Bursa Transfer, Ini Sosoknya


“Kalau rokok dilarang dijual, omzet otomatis turun drastis,” ujar Muji.

Dari sisi tenaga kerja, Teddy Heryanto dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI mengingatkan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ada sekitar 3.000 pekerja SKT di Cirebon, 95 persen di antaranya perempuan."

"Kalau industrinya kolaps, ribuan keluarga terdampak,” ucap Teddy.

Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam di Sumedang dan Tasikmalaya Hari Ini 5 November 2025 Terjun Bebas Segini


Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Raperda KTR, H. Khanafi, memastikan seluruh aspirasi akan diakomodasi secara adil.

“Kami berupaya jangan sampai ada yang tercekik."

"Aspirasi masyarakat akan dibahas seadil-adilnya,” jelas Khanafi.

Kini, di tengah perdebatan panjang, harapan masyarakat sederhana agar aturan yang lahir tidak hanya berorientasi pada larangan, tapi juga pada perlindungan terhadap penghidupan ribuan warga yang bergantung di dalamnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved