Berita Cirebon Hari Ini

Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Kabupaten Cirebon

Bukan Sekadar Larangan Iklan, Raperda KTR Dinilai Ancam Lapangan Kerja di Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. 

Nada serupa juga disampaikan Handi Adiyatama, salah satu promotor event di Cirebon.

Ia menilai, sponsor rokok selama ini justru banyak membantu dalam mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk festival musik dan budaya.

“Promosi dan sponsorship rokok yang ada selama ini sangat membantu kegiatan kolektif masyarakat,” kata Handi.

Baca juga: ANJLOK, Harga Emas Antam di Sumedang dan Tasikmalaya Hari Ini 5 November 2025 Terjun Bebas Segini


Menurutnya, sebagai daerah yang masuk dalam kawasan segitiga Rebana, Cirebon membutuhkan dukungan sponsor besar agar event berskala besar bisa tetap berjalan.

Jika sponsor rokok dilarang, dampaknya akan terasa luas.

“Cirebon sebagai segitiga Rebana, dengan adanya sponsor rokok, kami bisa bikin festival besar untuk masyarakat."

"Kalau dilarang, otomatis tidak ada event ikutan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Waspada Potensi Bencana Alam di Majalengka Pada November 2025 - April 2026, Ini Imbauan BPBD


Handi menambahkan, event yang digelar dengan sponsor rokok juga selalu menerapkan aturan ketat.

“Setiap event kan juga sudah diatur, pengunjung hanya boleh 21 tahun ke atas. Jadi perlu dikaji ulang,” ucap Handi.

Sektor ekonomi kreatif di Cirebon sejatinya baru mulai bangkit setelah dihantam pandemi COVID-19 selama hampir dua tahun.

Kini, para pelaku usaha di bidang ini kembali dihadapkan pada ancaman regulasi yang dinilai kurang berpihak.

Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan: Peristiwa Gencatan Senjata Antara Indonesia dan Tentara Inggris


Bagi mereka, dukungan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan, pendampingan dan perlindungan menjadi hal penting agar sektor ekonomi kreatif bisa bertahan di tengah tantangan.

Seperti diketahui, pembahasan Raperda KTR tengah menjadi sorotan di Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, petani, pedagang, hingga pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) juga telah menyampaikan keresahannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD, Kamis (23/10/2025).

Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Sambas, meminta agar DPRD berhati-hati dalam membahas Raperda ini.

Baca juga: Puluhan Rumah di Ujungberung Bandung Rusak Usai Diterjang Angin Puting Beliung

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved