Daftar Wilayah di Majalengka yang Rawan Kekeringan Menurut BPBD, Tersebar di 19 Kecamatan

BPBD Majalengka sudah melakukan risiko bencana kekeringan. Ada 19 kecamatan yang rawan kekeringan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi kekeringan di Majalengka. Petani di Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka menunjukkan tanaman padi yang rusak akibat hama tikus dan kekeringan, Sabtu (29/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 19 kecamatan dari total 26 kecamatan se-Kabupatem Majalengka tergolong rawan kekeringan pada musim kemarau.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana, mengatakan, dari kajian risiko bencana seluruh kecamatan tersebut rawan kekeringan kategori sedang - tinggi.

"Ada 96 desa di 19 kecamatan tersebut yang rawan kekeringan kategori sedang - tinggi," ujar Rezza Permana saat ditemui di BPBD Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (13/8/2024).

Ia mengatakan, Desa Mirat di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu wilayah rawan kekeringan kategori tinggi.

Selain itu, Desa Cikaracak, Heubeulisuk, Mekarwangi, Sadasari, dan Sagara di Kecamatan Argapura juga menjadi kawasan rawan kekeringan kategori tinggi.

Sementara sejumlah desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, masuk daerah rawan kekeringan kategori sedang hingga tinggi pada musim kemarau tahun ini.

Di antaranya, Desa Babakan, Bantarjati, Kertajati, Kertawinangun, Mekarjaya, Mekarmulya, Pasiripis, Sahbandar, Sukakerta, Sukamulya, dan Sukawana.

"Tujuh puluh sembilan desa lainnya yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Majalengka termasuk daerah rawan kekeringan kategori sedang," kata Rezza Permana.

Adapun 16 kecamatan itu, yakni Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Majalengka, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Maja, Talaga, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul, dan Malausma.

Menurut dia, seluruh personel dan berbagai peralatan penanggulangan bencana pada musim kemarau juga telah disiapkan BPBD Kabupaten Majalengka untuk menangani setiap kejadian.

"Pemkab Majalengka juga telah menetapkan masa siaga bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan selama 1 Juni - 31 Oktober 2024," ujar Rezza Permana.

Baca juga: Antisipasi Kekeringan Saat Musim Kemarau, Pemkab Majalengka Perkuat Ketahanan Pangan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved