UMK Kota Cirebon

Kata Pekerja Soal UMK Kota Cirebon yang Hanya Naik 3,11 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIEREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.

Di Cirebon Raya, UMK paling tertinggi dipegang oleh Kabupaten Indramayu, di mana pada 2024, UMK Indramayu sebesar Rp 2.623.697.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya UMK di Indramayu hanya Rp 2.541.996.

Baca juga: Ditanya Soal Buruh Ancam Mogok Massal Protes Besaran UMK, Pj Gubernur Jabar: Jangan Berandai-andai

Sedangkan yang terkecil, dipegang Kabupaten Kuningan.

Daerah berjuluk Kota Kuda itu pada 2024, UMK-nya Kuningan Rp 2.074.666.

Pada tahun sebelumnya, UMK di Kuningan sebesar Rp 2.010.734.

Sementara Kota Cirebon, UMK pada tahun 2024 yaitu Rp 2.533.038 dan di tahun sebelumnya sebesar Rp 2.456.516.

Diketahui, seluruh kenaikan UMK di Cirebon Raya tak lebih dari yang diharapkan para buruh.

Di Kota Cirebon misalnya, kenaikan hanya Rp 3,11 persen, jauh dari harapan buruh yang minta naik 15 persen.

Melihat kondisi seperti itu, pekerja di kota udang pun menanggapinya.

Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul menjelaskan, bahwasanya kenaikan yang jauh dari kata ideal itu sejatinya untuk pekerja yang baru masuk ke dunia pekerjaan atau belum memiliki pengalaman.

Sementara untuk pekerja di atas 1 tahun, pendapatannya lebih dari itu bergantung kebijakan dari perusahaan tempat bekerjanya.

"Hanya saat ini hampir semua perusahaan menganggap bahwa UMK yang ditetapkan setiap tahun adalah upah pekerja secara merata, artinya kenaikan upah pekerja yang tetap bekerja di perusahaan tersebut, naiknya sesuai UMK," ujar Andi kepada Tribun, Sabtu (2/12/2023).


Hal itu tentunya perlu ada koreksi atau evaluasi dari semua pihak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved