UMK Kota Cirebon

Buruh Surati Plt Wali Kota Cirebon Soal Usulan Upah yang Hanya Naik Rp 76 Ribu, Ancam Gelar Demo

Menurutnya, surat itu berisi penuntutan bahwasanya usulan upah di Kota Cirebon pada tahun 2024 seharusnya naik 10-15 persen

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di wilayah Kota Cirebon menyurati Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati soal usulan upah yang hanya naik Rp 76 ribu.

Diketahui, nilai usulan Rp 76 ribu itu sendiri muncul usai sidang rapat pleno digelar oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, pekerja maupun akademisi pada Kamis (23/11/2023).

Dalam rapat tersebut diketahui juga, para buruh tidak bersedia untuk menandatangani kesepakatan usulan upah tersebut.

Alhasil, mereka berencana menyurati pemerintah daerah dan surat itu akhirnya dilayangkan pada Jumat (24/11/2023), kemarin.

"Kelanjutan kami dari Serikat Pekerja KSPSI Kota Cirebon kemarin kami sudah melayangkan surat ke Plt Wali Kota."

"Jadi kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah daerah untuk penentuan atau pengajuan UMK Kota Cirebon," ujar Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul saat dihubungi Tribun, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: UMK Kota Cirebon 2024 Hanya Naik Rp 76 Ribu, Jadi Sebesar Rp 2.533.038, Buruh Menolak

Menurutnya, surat itu berisi penuntutan bahwasanya usulan upah di Kota Cirebon pada tahun 2024 seharusnya naik 10-15 persen.

Hal itu, kata Andi, didasari oleh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kotanya yang sudah terbilang cukup baik.

Sementara, hasil keputusan sidang rapat pleno itu, penghitungan berdasarkan PP 51 tahun 2023, yang mana hanya naik Rp 76 ribu.

"Kami pun meminta dan berharap, bahwa kenaikan mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan naik 10-15 persen."

"Di mana, baik secara ekonomi maupun ketenagakerjaan di Kota Cirebon sudah cukup baik daripada tahun-tahun sebelumnya, itu yang mungkin jadi pertimbangan," ucapnya.

Mewakili para pekerja se-Kota Cirebon, Andi berharap, Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati bisa segera menjawab dan memenuhi tuntutan dari buruh.

Setidaknya, awal pekan depan, pihaknya sudah mengetahui jawabannya.

"Kita tidak memberikan waktu sampai kapan ada jawaban dari surat yang kita layangkan, tapi kita berharap paling tidak senin surat dijawab dan membuat rekomendasi ke PJ Gubernur Jabar sesuai dengan permintaan kita," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved