UMK Kota Cirebon
Kata Pekerja Soal UMK Kota Cirebon yang Hanya Naik 3,11 Persen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Kendati demikian, mewakili para pekerja sejatinya ia juga menolak jika penetapan nominal UMK skema formulanya dari aturan PP 51 tahun 2023.
"Kami akan melihat perkembangan setelah penetapan ini sah diberlakukan pada awal tahun 2024," ucapnya.
Disinggung soal akan menggelar aksi, Andi dan serikat pekerjanya mengaku tetap konsisten tidak akan aksi selama masih ada peluang untuk berkomunikasi.
Ditambah lagi, bisa berinteraksi serta mencari solusi yang bisa dilakukan oleh seluruh elemen.
"Kami tidak lakukan aksi tapi bila proses komunikasi dan sejenisnya tidak ditanggapi dengan baik, langkah 'aksi atau demo' pasti kami lakukan."
"Artinya bukan kami SPSI diam hanya kami menunggu momen yang tepat bila memang sangat diperlukan, maka kota Cirebon bisa lumpuh tanpa kegiatan usaha dan lain-lain," jelas dia.
Ia justru berharap, pemerintah bisa ikut serta mengawasi dan mengevaluasi perkembangan usaha dan dunia pekerja yang tumbuh di Kota Cirebon.
Sebab, dua bidang tersebut saling berkaitan, di mana kunci bagi pertumbuhan dan pengembangan Kota Cirebon.
"Bila hal ini dianggap sebelah mata, maka kami SPSI akan lakukan aksi secara besar-besaran," katanya.
Kepsyen foto:
Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul
Buruh Surati Plt Wali Kota Cirebon Soal Usulan Upah yang Hanya Naik Rp 76 Ribu, Ancam Gelar Demo |
![]() |
---|
UMK Kota Cirebon 2024 Hanya Naik Rp 76 Ribu, Jadi Sebesar Rp 2.533.038, Buruh Menolak |
![]() |
---|
Berdasarkan Rapat Pleno, UMK Kota Cirebon Naik, Pekerja Dapat Kurang dari Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Kota Cirebon Usulkan UMK 2023 Naik 6,5 % , FSPMI Keukeuh Minta 10 % , Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respons Buruh Soal Kenaikan UMK Kota Cirebon 2023, FSPMI: Harusnya 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.