Pilkades

Panitia Sebelas di Sutawangi Majalengka Membubarkan Diri Jelang Pilkades, Ini Kata DPRD

Masyarakat dihebohkan dengan kabar pembubaran diri yang dilakukan panitia sebelas pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sutawangi, Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Masduki 


"Kita realistis saja, bila tahapan-tahapan Pilkades terus dilakukan tanpa didukung oleh anggaran yg memadai maka kami khawatir pelaksanaan Pilkades tahun 2023 di Desa Sutawangi tidak akan berjalan dengan baik-baik saja', karena potensi ketidaklancaran dan kegagalannya sangat besar."


"Tentu kami tidak mau berprinsip 'bagaimana nanti", tetapi yg kami pegang adalah prinsip 'nanti bagaimana'?," katanya.


Di sisi lain, pemicu pembubaran panitia sebelas di Desa Sutawangi juga adanya surat pernyataan dari tiga bakal calon (bacalon) kepala desa yang sepakat tidak akan memberikan sumbangsih dana untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades.


Ketiga bacalon kepala desa itu membuat surat pernyataan di atas materai bahwasanya mereka enggan memberikan sumbangsih partisipatif karena mengacu pendaftaran calon kepala desa itu gratis.


"Nah itu (surat pernyataan dari bacalon kepala desa) juga jadi alasan kami resmi membubarkan diri."


"Padahal begini, dalam aturan Perbup tahun 2021 nomor 8 secara tertulis tidak ada catatan bahwa pendaftaran kepala desa itu gratis, bahkan di perbup itu tertulis bahwasanya jika dari bantuan APBD kabupaten dan APBDes kurang bisa meminta kepada masyarakat dalam hal ini ya calon kepala desa itu sendiri," ujarnya.


Oleh karena itu, kata Wa Idong sapaan akrabnya, pihaknya masih akan menunggu upaya yang dilakukan oleh BPD maupun pemerintah daerah untuk memberikan solusi yang terjadi di Desa Sutawangi.


Ia pun secara pribadi berharap, penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi tetap berjalan sebagaimana mestinya.


"Kami akan menunggu terlebih dahulu, kita akan lanjut jika anggarannya ada, kalau tidak ada gimana kita bisa melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, kan begitu," ucap dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved